SUARANET.COM – KOTA GORONTALO – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang oknum guru honorer di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Gorontalo berujung pada tindakan tegas. Dinas Pendidikan Kota Gorontalo telah mengambil langkah untuk memberhentikan oknum guru tersebut dari sekolah.
Setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kota Gorontalo memutuskan untuk mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan oknum guru honorer yang diduga melakukan tindakan cabul terhadap empat orang siswanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Lukman Kasim, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum di Polda Gorontalo. Meskipun menyayangkan kejadian ini, Lukman Kasim menekankan bahwa tindakan tersebut mencoreng dunia pendidikan dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, terutama bagi generasi penerus bangsa.
“Pada saat berita itu terinformasi, kami langsung memerintahkan kepala sekolah untuk melakukan tindakan tegas, memberhentikan oknum guru honorer tersebut,” tegas Lukman dalam wawancara eksklusif pada Senin (5/2/2024).
Sebelumnya, aksi bejat oknum guru honorer tersebut telah dilaporkan oleh salah satu orang tua korban ke Mapolda Gorontalo. Kasus ini menjadi sorotan dan menegaskan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan pendidikan.