Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita PilihanKota Gorontalo

Kosmetik ” MARKALAK ” Racikan, Tak Miliki Ijin BPOM Hebohkan Gorontalo, Para Korban Siap Melawan

×

Kosmetik ” MARKALAK ” Racikan, Tak Miliki Ijin BPOM Hebohkan Gorontalo, Para Korban Siap Melawan

Sebarkan artikel ini

SUARANET.COMGORONTALO – Empat perempuan, dengan inisial CG, DM, FCP, dan ZA, telah menjadi korban dari produk kosmetik yang tidak aman. Hal ini memicu kekhawatiran tentang keamanan produk kecantikan di tengah masyarakat.

Keempat wanita ini dengan berani membagikan pengalaman mengerikan mereka, setelah menggunakan produk yang diharapkan meningkatkan kecantikan, namun justru menyebabkan masalah kulit yang serius.

Example 300x600

Awalnya, mereka mendapatkan produk dari seorang penjual yang ternyata merupakan milik dari EB. Menariknya, CG dan DM tertarik pada produk setelah melihat siaran langsung dari akun Facebook milik EB, sementara SA tergiur setelah melihat postingan di Facebook seseorang Inisial UNW.

Namun, apa yang diharapkan sebagai solusi untuk kecantikan ternyata berubah menjadi mimpi buruk.

“Saya melihat postingan dari akun facebook ( UNW ). Karena saya sudah sering membeli kosmetik darinya tanpa masalah, saya tertarik untuk membeli krim pemutih. Namun, setelah saya mencoba produk itu, kulit saya seperti terkena cacar air,” kata ZA dalam wawancara media.

Masalah serupa juga dialami oleh DM yang awalnya berencana untuk menjadi reseller produk tersebut, tetapi niatnya urung setelah mengalami efek samping yang serius.

Salah satu korban, merasa terkejut ketika mencoba produk tersebut karena teksturnya seperti krim lulur.

“Saya tanya kepada penjual apakah itu handbody atau lulur, tapi jawabannya malah menyarankan saya untuk menggunakan krim itu tipis-tipis,” ungkap FCP.

Foto-foto produk dan kondisi kulit korban yang rusak menjadi bukti nyata dari efek samping produk ini. Bahkan, video yang direkam oleh salah satu korban memicu kehebohan di kalangan pembeli lain yang diduga juga menjadi korban.

Namun, banyak dari mereka enggan bersuara karena dugaan ancaman.

Keempat korban bersama dengan sejumlah korban lainnya berencana melaporkan masalah ini ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo.

“Diduga produk kosmetik tersebut tidak ada izin edar dari BPOM. Jadi sangat berbahaya untuk digunakan,” tutup keempat korban.

Skandal ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya memperhatikan keamanan dan keaslian produk kosmetik yang akan digunakan.

Tindakan yang diperlukan adalah meningkatkan kesadaran konsumen dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menegakkan standar keamanan produk kosmetik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *