Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita PilihanParlemen

Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Menilai Kinerja Gubernur Terhadap Target RPJMD

×

Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Menilai Kinerja Gubernur Terhadap Target RPJMD

Sebarkan artikel ini

SUARANET.COM – DEPROV. GORONTALO – Dalam langkah proaktif untuk menjaga akuntabilitas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah membentuk sebuah komite khusus, yang dikenal sebagai Pansus, untuk mengawasi kinerja pemerintah daerah.

Fokus dari upaya ini adalah untuk menilai pencapaian target yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berdasarkan laporan gubernur untuk tahun 2023.

Example 300x600

Dipimpin oleh Sun Biki, Pansus bertujuan untuk menyelami rincian tata kelola selama fase terakhir RPJMD, yang berlangsung dari tahun 2019 hingga 2024.

Dengan tahun 2023 menandai puncak jalan raya pembangunan ini, komite akan secara teliti menguji masa jabatan mantan Gubernur Hamka Hendra Noer dan Ismail Pakaya.

“Dengan pentingnya tahun 2023 sebagai tahun penutup RPJMD, evaluasi kami akan difokuskan pada pencapaian kinerja yang tercantum dalam periode 2019 hingga 2024,” ungkap Sun Biki, seorang legislator dari partai Golkar.

Gubernur ganda yang disaksikan pada tahun 2023 memberikan sudut pandang yang unik bagi Pansus untuk menilai kelanjutan dan efektivitas kebijakan di sepanjang administrasi. Temuan komite tidak hanya akan berfungsi sebagai ukuran kinerja, tetapi juga akan memberikan rekomendasi untuk membentuk keputusan kebijakan masa depan.

“Rekomendasi yang berasal dari evaluasi kami akan mencakup berbagai aspek tata kelola, termasuk pengurangan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, dan penanggulangan masalah seperti stunting. Wawasan ini akan sangat berharga bagi gubernur yang akan datang, memberikan dasar yang kokoh untuk pengambilan keputusan kebijakan yang terinformasi,” Ujar Sun Biki.

Pembentukan Pansus menggarisbawahi komitmen badan legislatif Gorontalo untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang efektif, dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran penduduk wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *