Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKota GorontaloProv.Gorontalo

Kasus Korupsi di Kota Gorontalo: 3 ASN Jadi Tersangka

×

Kasus Korupsi di Kota Gorontalo: 3 ASN Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Wawancara bersama walikota mengenai penetapan 3 ASN diduga tersangka kasus korupsi SPAM Dungingi

Gorontalo, SUARANET.COM – Kasus dugaan korupsi dalam optimalisasi sistem penyediaan air minum tahun 2022 di Kota Gorontalo menemukan titik terang dengan penetapan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum sebagai tersangka.

Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo telah menetapkan tiga ASN tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang diduga telah menyebabkan kerugian sebesar lebih dari dua miliar rupiah, menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional.

Example 300x600

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, memberikan respons atas kasus ini. Menurutnya, penetapan tiga ASN sebagai tersangka tidak perlu lagi komentar lebih lanjut.

“Kasus penetapan tiga ASN sebagai tersangka dalam dugaan korupsi SPAM Dungingi tidak lagi memerlukan komentar lebih lanjut dari pihaknya.” pungkas Marten.

Marten Taha menegaskan bahwa hal ini seharusnya berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Walikota menambahkan bahwa pemerintah kota akan menyediakan pendampingan hukum bagi para tersangka sebagai upaya memberikan bantuan penasehat hukum.

Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan korupsi dalam proyek optimalisasi sistem penyediaan air minum di Dungingi, pada tahun anggaran 2022.

Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Komentar dari Marten Taha menegaskan posisi pemerintah dalam menangani kasus ini, namun publik masih menantikan bagaimana proses hukum selanjutnya akan berjalan terutama terkait dengan proses pengadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *