Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahInfo NetizenKab.Bone BolangoPeristiwaProv.Gorontalo

Protes Pemilik Lahan: Akses Jalan Menuju Perkantoran Bone Bolango Ditutup

×

Protes Pemilik Lahan: Akses Jalan Menuju Perkantoran Bone Bolango Ditutup

Sebarkan artikel ini
Penutupan jalan oleh pemilik lahan sebagai bentuk protes kepada pemerintah karena tidak adanya ganti rugi

Gorontalo,  SUARANET.COM – Akses jalan menuju sejumlah perkantoran penting di Kabupaten Bone Bolango, tepatnya di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Desa Ulanta, Kecamatan Suwawa, kini terpaksa ditutup oleh pemilik lahan sebagai bentuk protes karena belum menerima ganti rugi dari pemerintah daerah.

Mereka memilih untuk mengambil tindakan tegas dengan membuat blokade menggunakan bongkahan batu dan pohon kelapa yang sengaja ditebang, sehingga menghentikan akses kendaraan roda dua maupun roda empat.

Example 300x600

Situasi ini telah memberikan dampak besar bagi sejumlah perkantoran yang terletak di sekitar area tersebut, seperti Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Satpol PP, Damkar, Bawasalu, dan berbagai instansi pemerintahan lainnya yang kini tidak dapat dilalui oleh kendaraan.

Para pegawai yang bekerja di perkantoran tersebut terpaksa harus menghadapi kesulitan tambahan setiap harinya. Mereka kini terpaksa berjalan kaki dengan jarak tempuh yang cukup jauh, yakni sekitar 200 hingga 400 meter, hanya untuk mencapai tempat kerja mereka.

Asri Isa, pemilik lahan yang menjadi sorotan dalam protes ini, menyampaikan kekecewaannya terhadap pemerintah daerah yang tidak kunjung membayar ganti rugi atas lahan yang telah dijanjikan sejak lama.

“Sejak pembukaan jalan pada tahun 2005, kami belum pernah menerima pembayaran dari pemerintah,” ungkap Asri.

Dia menegaskan bahwa keluarganya sudah beberapa kali menolak proyek-proyek pembangunan yang dilakukan oleh Pemda Bone Bolango sebelumnya karena ketidakpastian pembayaran atas lahan yang terkena dampak.

Pemilik lahan mengambil langkah terakhir dengan menutup akses jalan setelah berbagai upaya negosiasi dengan pemerintah daerah. Namun, karena tidak ada solusi yang memuaskan, mereka merasa tidak punya pilihan selain mengambil tindakan ekstrem tersebut.

Mereka juga menegaskan bahwa penutupan ini akan terus dilakukan hingga Pemda Bone Bolango melakukan proses pembayaran yang telah dijanjikan kepada mereka.

Sementara itu, pemerintah daerah dalam pernyataan resminya mengakui adanya permasalahan ini dan berjanji untuk segera menyelesaikannya dengan pihak pemilik lahan. Mereka menyatakan bahwa proses pembayaran ganti rugi sedang dalam tahap penyelesaian dan meminta pengertian serta kerjasama dari semua pihak terkait.

Namun, situasi ini mengindikasikan adanya ketidakpuasan yang mendalam di kalangan masyarakat terkait keterlambatan pembayaran ganti rugi lahan yang telah dijanjikan oleh pemerintah daerah. Ini juga menyerukan agar pihak berwenang lebih memperhatikan hak-hak masyarakat dalam setiap proyek pembangunan untuk mencegah konflik serupa di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *