Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita PilihanParlemenProv.Gorontalo

DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Banmus, ini Yang Dibahas

×

DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Banmus, ini Yang Dibahas

Sebarkan artikel ini
module:1facing:0; ?hw-remosaic: 0; ?touch: (0.49907407, 0.49907407); ?modeInfo: ; ?sceneMode: Hdr; ?cct_value: 0; ?AI_Scene: (-1, -1); ?aec_lux: 0.0; ?hist255: 0.0; ?hist252~255: 0.0; ?hist0~15: 0.0; ?module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (0.49907407, 0.49907407); modeInfo: ; sceneMode: Hdr; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

­SUARANET.COM – Badan Musyawarah DPRD Provinsi Gorontalo telah menyepakati tindak lanjut BPK RI berdasarkan surat dari Pemerintah Provinsi.

Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf ditemui usai memimpin rapat Badan Musyawarah bersama para anggota.

Example 300x600

Lebih lanjut, Paris Jusuf menyampaikan bahwa agenda hasil pemeriksaan BPK RI akan ditetapkan pada tanggal 4 Juni 2024.

“laporan pertanggungjawaban yakni tahap 1, tahap 2, paripurna tahap 1, penyampaian kemudian pengambilan keputusan” terangnya.

Selain laporan BPK RI, rapat di ruang Inogaluma pada Senin, 20/5/2024, juga membahas KUA-PPAS untuk APBD perubahan dan penyampaian ranperda dari eksekutif serta legislatif.

“Dari kita (DPRD) soal minuman beralkohol dan sistem pelayanan kesehatan daerah yang difasilitasi oleh kementerian dalam negeri, sudah keluar hasilnya,” Ujarnya.

Terakhir, Paris Jusuf mengungkapkan bahwa rapat itu membahas rencana pertemuan anggota DPRD dengan penjabat gubernur yang baru dilantik.

“Jika tidak berhalangan kita akan lakukan pertemuan bersama Pj Gubernur yang baru pada tanggal 27 mei 2027,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *