SUARANET.COM, Kota Gorontalo – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2024, Dinas Perikanan Kelautan dan Pertanian Kota Gorontalo melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Langkah ini dilakukan untuk memastikan dan menjamin bahwa hewan-hewan tersebut memenuhi syarat serta sebagai upaya antisipasi terhadap wabah penyakit.
Sebanyak sembilan ekor hewan kurban diperiksa kesehatannya oleh Dinas Perikanan Kelautan dan Pertanian Kota Gorontalo di Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Kepala Bidang Peternakan, Yuniyar Teti Pikoli, menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menjamin hewan kurban memenuhi syarat kesehatan dan terbebas dari penyakit.
“Jika ditemukan hewan mengalami gejala penyakit kulit berbenjolan, maka hewan tersebut dinyatakan cacat dan tidak dibenarkan untuk dijadikan hewan kurban,” jelas Yuniyar.
Saat ini, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 117 ekor hewan kurban yang tersebar di seluruh kecamatan Kota Gorontalo.
Sementara itu, salah satu dokter hewan yang bertugas di karantina hewan, Firmansyah Hasan, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan di lokasi tersebut, tidak ditemukan adanya ciri-ciri penyakit pada sembilan ekor hewan kurban, sehingga mereka layak untuk dikurbankan.
“Adapun kategori hewan yang layak untuk dikurban harus sesuai dengan ketentuan syarat yang telah ditetapkan,” tambah Firmansyah.