Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita PilihanDaerahProv.Gorontalo

Adhan Dambea Kecam Intervensi Kasidatun dalam Urusan Pemerintahan

×

Adhan Dambea Kecam Intervensi Kasidatun dalam Urusan Pemerintahan

Sebarkan artikel ini

SUARANET.COM, Gorontalo – Isu intervensi yang dilakukan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Kota Gorontalo dalam urusan pemerintahan semakin memanas.

Anggota DPRD Provinsi Adhan Dambea mengungkapkan keprihatinannya terhadap tindakan aparat penegak hukum yang dinilai sudah terlalu jauh mencampuri tugas-tugas utama pemerintahan.

Example 300x600

Dambea mengatakan, Pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan oleh aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan, adalah hal yang wajar dan bahkan harus dilakukan. Namun, jika sudah sampai mengatur jabatan di pemerintahan, terutama terkait proyek, itu sudah terlalu jauh. Ini bukan kewenangan mereka.

Menurutnya, peran kejaksaan seharusnya terbatas pada pengawasan dan pemberian masukan terkait pelaksanaan pembangunan.

“Kalau mengawasi proses pembangunan, memberi masukan pada pelaksanaan pembangunan, ini benar, ini tidak benar, itu sangat wajar. Tapi kalau sudah bicara soal siapa yang harus menjadi KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) atau PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), itu tidak boleh. Itu kewenangan daerah,” tegasnya.

Isu ini mencuat ketika muncul laporan bahwa Kasidatun memberikan masukan kepada Walikota Gorontalo untuk menandatangani sebuah surat yang memiliki potensi hukum.

“Saya minta kejaksaan tinggi segera memanggil Kasidatun Kota Gorontalo untuk diluruskan. Ini merusak nama aparat penegak hukum, terutama kejaksaan Gorontalo,” ujar Dambea.

Ia menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme aparat penegak hukum dan menghindari intervensi yang tidak pada tempatnya.

“Kalau hanya sekedar mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan, iya. Tapi kalau sudah masuk ke dalam tugas-tugas utama pemerintahan, itu sangat keliru. Intervensi ini memalukan lembaga kejaksaan,” tegas Dambea.

Dambea juga menyampaikan bahwa tindakan Kasidatun telah menimbulkan keprihatinan di kalangan pemerintahan daerah.

“Tolong memanggil Kasidatun, tolong diluruskan. Sebab ini memalukan lembaga kejaksaan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *