Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita PilihanDaerahInfo Netizen

Jelang Idul Adha, Dewan Pengupahan Turlap untuk Kendalikan Inflasi

×

Jelang Idul Adha, Dewan Pengupahan Turlap untuk Kendalikan Inflasi

Sebarkan artikel ini

SUARANET.COM, Gorontalo – Dalam upaya mengendalikan laju inflasi menjelang Idul Adha 2024, Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov) Gorontalo turun ke lapangan untuk memantau penerapan upah di berbagai perusahaan. Monitoring ini merupakan langkah konkret Dewan Pengupahan dalam mendukung Pemerintah Daerah.

Ketua Depeprov Gorontalo, Wardoyo M. Pongoliu, mengungkapkan bahwa harga beberapa komoditas cenderung melonjak saat hari-hari besar keagamaan, yang berdampak pada inflasi dan daya beli masyarakat, khususnya pekerja dan buruh di Gorontalo.

Example 325x300

“Saya bersama seluruh anggota Dewan Pengupahan, yang meliputi Bappeda, Statistik, Perindag, Kadin, Apindo, Serikat Pekerja, pakar, dan akademisi serta stakeholder lainnya, turun langsung ke perusahaan-perusahaan untuk memantau dan mengawasi pengaturan upah dan pendapatan pekerja,” ujar Wardoyo.

Anggota Dewan Pengupahan dari unsur Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Gorontalo, Salma Rivani Luawo, juga memberikan pandangannya mengenai pentingnya monitoring ini.

“Informasi, bahan keterangan, serta temuan di lapangan dari pelaksanaan monitoring ini sangat berarti bagi kami untuk dikaji lebih lanjut. Salah satu temuan kami adalah banyaknya pengusaha, khususnya dari usaha outsourcing, yang belum menjadi anggota Kadin. Keanggotaan di Kadin tidak hanya sebuah kewajiban, tetapi juga memberikan banyak manfaat, seperti akses informasi terkait kondisi ekonomi daerah, peluang investasi, dan regulasi pengupahan,” kata Salma.

Dia juga memberikan apresiasi kepada Kadisnakerprov Gorontalo yang turut serta dalam kunjungan langsung ke perusahaan bersama tim monitoring.

Ketua Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Gorontalo, Meyske Abdullah, menegaskan pentingnya monitoring ini.

“Hasil monitoring ini dapat memotret kondisi penerapan upah di lapangan, sehingga ke depan perlu ada direktori data khusus untuk memetakan penerapan upah kepada pekerja buruh di Gorontalo. Yang paling penting adalah penegakan hukum tanpa pandang bulu, dengan memberikan reward dan punishment kepada mereka yang patuh dan tidak patuh terhadap pelaksanaan norma pengupahan,” jelas Meyske.

Kegiatan monitoring ini mulai berlangsung pekan ini, dengan menyasar penerapan upah pada sektor usaha skala menengah atas di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *