SUARANET.COM – KPU Kabupaten Gorontalo menggelar rapat pleno hasil Rekapitulasi perolehan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Tuladenggi. Acara ini dihadiri oleh anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Panwascam Telaga Biru, serta perwakilan dari partai politik.
Rapat pleno ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, dengan pengamanan dari pihak Polri. Dalam pembukaan rapat, Roy Hamrain membacakan kembali keputusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pelaksanaan PSU. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan rekapitulasi pembacaan perolehan suara dari TPS 2 Tuladenggi.
Selama kegiatan, proses rekapitulasi berjalan dengan lancar. KPU akan menjadwalkan rapat pleno tingkat kabupaten sebagai langkah berikutnya.