Rapat paripurna ke-145, membahas mengenai pertanggungjawaban APBD tahun 2023, yang berlangsung dengan baik. Pada rapat tersebut, fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum mereka secara tertulis. Pandangan-pandangan ini akan dijawab secara tertulis dan hasilnya akan menjadi bahan pembahasan selanjutnya.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf mengapresiasi hasil audit BPK yang memberikan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) terhadap APBD tahun 2003.
“Ini merupakan wujud dari perjuangan kita selama ini. Hasil audit BPK menunjukkan bahwa kita telah bekerja dengan baik,” ungkapnya.
Paris menambahkan bahwa fokus pembahasan ke depan adalah untuk melihat aspek-aspek yang perlu didukung guna meningkatkan kualitas APBD di masa mendatang.
“Kami akan mempertajam rekomendasi-rekomendasi BPK untuk APBD 2025. Rekomendasi-rekomendasi tersebut akan kami tindaklanjuti secara maksimal,” jelasnya.
Rapat hari ini, juga mencakup diskusi mengenai rekomendasi BPK yang akan diimplementasikan untuk peningkatan kinerja APBD di tahun-tahun mendatang.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan transparansi dalam pengelolaan anggaran,” tutupnya.
Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam menyusun APBD yang lebih baik di masa depan, dengan fokus pada peningkatan kinerja dan implementasi rekomendasi dari BPK.