Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti, Resmikan Ruang Sidang Bawaslu Kabupaten Gorontalo

×

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti, Resmikan Ruang Sidang Bawaslu Kabupaten Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Lolly Suhenty, secara resmi meresmikan pemanfaatan ruang sidang penyelesaian sengketa

Suaranet.com, Kab. Gorontalo – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Lolly Suhenty, secara resmi meresmikan pemanfaatan ruang sidang penyelesaian sengketa sekaligus ruang podcast Bawaslu Kabupaten Gorontalo.

Ruang sidang tersebut, terletak di Gedung Bawaslu Kabupaten Gorontalo, diresmikan dalam acara yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir, dan unsur Forkompimda lainnya.

Example 325x300

Lolly Suhenty menyatakan kepuasannya terhadap ruang sidang yang baru diresmikan ini, karena sangat baik dan representatif. Dia berharap ruang tersebut dapat memberikan manfaat besar dalam menciptakan keadilan bagi semua pihak, terutama dalam konteks Pilkada 2024.

“Dalam konteks Pilkada 2024 ini, Bawaslu memiliki kewajiban untuk melakukan pencegahan semaksimal mungkin. Namun, jika masih ada pelanggaran pemilu yang ditemukan, maka upaya penindakan harus dilakukan dengan menyelesaikannya di ruang sidang ini,” ujar Lolly Suhenty.

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili, menjelaskan, gedung ini merupakan komitmen dari pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo untuk memfasilitasi Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemilu. Dengan adanya ruang sidang ini, diharapkan kerja Bawaslu dapat dimaksimalkan, tidak hanya untuk persidangan tetapi juga untuk rapat terkait kerja pengawasan.

” ruang sidang ini telah memenuhi standar representatif yang ditetapkan oleh Bawaslu RI, termasuk fasilitas seperti meja majelis, sekretaris majelis, ruang untuk pihak pemohon dan termohon, serta dapat menampung pengunjung yang ingin menyaksikan jalannya persidangan,” tambah Wahyudin.

Penulis : Maulana

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *