Suaranet.com, Gorontalo, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo mulai mensosialisasikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2024, serta pemungutan suara ulang bagi anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Dapil Enam. Langkah ini dilakukan pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan PSU menyusul perselisihan hasil pemilu sebelumnya.
Sosialisasi tahapan ini dilakukan di ruang rapat resmi KPU Provinsi Gorontalo dan dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran. Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan partai politik peserta pemilu 2024 dan stakeholder terkait di provinsi tersebut.
“Hari ini kami mulai mensosialisasikan tahapan-tahapan penting dalam proses pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024, serta proses pemungutan suara ulang di Dapil Enam Gorontalo,” ungkap Hendrik Imran dalam sosialisasi tersebut.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh pihak terlibat, memahami dengan jelas prosedur dan tahapan yang akan dilaksanakan dalam rangka menjaga keberlangsungan demokrasi dan keadilan dalam pemilihan umum di Gorontalo.
Penulis : Maulana