Suaranet.com, Gorontalo – KPU Kabupaten Gorontalo melakukan monitoring terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih yang dilakukan oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.
Pelaksanaan monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Gorontalo.
KPU Kabupaten Gorontalo membagi tugas monitoring kepada anggotanya berdasarkan wilayah. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, memimpin monitoring di Kecamatan Limboto dan Limboto Barat. Sementara itu, Windarto Bahua bertugas di Kecamatan Telaga dan Telaga Biru, Agustina Bilondatu di Kecamatan Tilango dan Telaga Jaya, serta Sowan Dehi di Kecamatan Tibawa dan Pulubala. Anggota KPU lainnya, Hadijah Hamsah, bertanggung jawab di Kecamatan Tabongo dan Batudaa.
Para komisionar KPU ini mengawasi langsung pelaksanaan coklit oleh Pantarlih apakah sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, memonitor progres coklit, dan memastikan penggunaan aplikasi mobile E-Coklit berjalan lancar. Selain itu, monitoring ini juga bertujuan untuk memfasilitasi Pantarlih yang mengalami kesulitan dalam menggunakan aplikasi mobile E-Coklit serta memastikan buku kerja Pantarlih terisi dengan benar dan sesuai.
Diharapkan proses coklit dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga data pemilih yang akurat dapat mendukung keberhasilan Pilkada 2024 di Kabupaten Gorontalo.
Penulis : Maulana