Suaranet.com, Gorontalo – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofyan Ibrahim, menegaskan pentingnya netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Pernyataan ini disampaikan oleh Sofyan Ibrahim setelah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapan Pilkada serentak belum lama ini. Sofyan Ibrahim menekankan ASN harus mematuhi aturan dan tidak terlibat dalam politik praktis.
“Saya meminta kepada seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Jika ditemukan ada ASN yang melanggar aturan tersebut, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengatur bahwa ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik. Mereka juga tidak diperbolehkan memihak dari segala bentuk pengaruh dan harus menjaga netralitas dalam melaksanakan tugas, tanpa memihak kepada kepentingan siapapun.
Penulis : Saiful