SUARANET.COM, Gorontalo – Rapat lanjutan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 kembali digelar. Rencana pembangunan 20 tahun ini akan menjadi dasar bagi penjabat gubernur yang akan datang untuk merancang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 55 tahun, serta menjadi acuan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.
“RPJPD ini akan menjadi panduan bagi gubernur selama 20 tahun, dari tahun 2025 hingga 2045, untuk mencapai visi Indonesia Emas,” ujar Sun Biki, Ketua Pansus.
Agenda utama dalam rapat ini mencakup pembahasan mengenai penurunan angka kemiskinan, pengurangan stunting, peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan angka pengangguran, serta pengembangan infrastruktur hingga 25 tahun ke depan.
Salah satu isu yang diangkat adalah pengelolaan sampah di kota Gorontalo. Namun, ini hanya satu masalah kecil di antara sekian banyak topik penting yang dibahas.
“Gorontalo siap menyediakan 100 hektare lokasi untuk pengolahan sampah dengan teknologi modern,” ungkap Sun Biki.
Sun Biki menambahkan, bahwa anggota panitia khusus hanya mengantisipasi usulan dari kota yang menyatakan bahwa lokasi sampah saat ini sudah penuh, jadi ada yang mengusulkan untuk memberikan lahan tambahan.
Selain isu sampah, rapat juga fokus pada langkah-langkah konkret untuk menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
“Kami membahas bagaimana memajukan daerah-daerah sekitar kota Gorontalo dan membangun infrastruktur yang berkelanjutan,” kata Biki.
Dengan berbagai rencana dan usulan yang telah dibahas, diharapkan RPJPD 2025-2045 ini dapat menjadi landasan yang kuat untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan di Gorontalo dan sekitarnya.