Example floating
Example floating
Example 728x250
Polri News

Polsek Dungingi Tangani Kasus Penipuan dan Penggelapan Laptop

×

Polsek Dungingi Tangani Kasus Penipuan dan Penggelapan Laptop

Sebarkan artikel ini

SUARANET.COM, Gorontalo – Seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo, berinisial NPP (20), menggadaikan laptop milik rekannya untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Pelaku meminjam laptop tersebut dengan alasan untuk menyelesaikan tugas akhir.

Kapolsek Dungingi, Ipda Roy Yusri Pidu, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap ketika NPP membujuk korban berinisial M untuk meminjamkan laptopnya pada 31 Mei 2024.

“Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban dan segera menggadaikan laptop tersebut seharga dua juta rupiah,” ungkap Ipda Roy.

Lebih lanjut, Ipda Roy menambahkan bahwa total ada tujuh mahasiswa yang menjadi korban penipuan oleh NPP, dengan kerugian mencapai tiga puluh lima juta rupiah.

“Salah satu korban, M, melaporkan kasus ini ke Mapolsek Dungingi setelah mengetahui laptopnya telah digadaikan,” katanya.

Dari laporan M, pihak kepolisian segera melakukan penyidikan dan menemukan enam korban lainnya, yaitu WM, AI, AL, AH, W, dan FAM.

“Setelah menerima laporan dari M, kami menemukan bahwa ada enam mahasiswa lain yang juga menjadi korban dengan modus yang sama,” jelas Ipda Roy.

Polsek Dungingi menetapkan NPP sebagai tersangka dan menahannya di rutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk memastikan semua korban mendapatkan keadilan,” tutup Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *