Example floating
Example floating
Example 728x250
Kab.GorontaloKomisi Pemilihan Umum

Hadiri Konsolidasi Nasional, KPU Kabupaten Gorontalo Siap Hadapi Pilkada Serentak 2024

×

Hadiri Konsolidasi Nasional, KPU Kabupaten Gorontalo Siap Hadapi Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini

SUARANET.COM, Gorontalo – KPU Kabupaten Gorontalo menunjukkan komitmennya dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024 dengan menghadiri Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada yang digelar di Jakarta Convention Center pada 19-20 Agustus 2024.

Acara yang dihadiri oleh seluruh jajaran KPU se-Indonesia ini bertujuan untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada Serentak yang dijadwalkan berlangsung tahun ini.

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, bersama dengan anggota KPU lainnya, yakni Sowan Dehi, Agustina Bilondatu, Windarto Bahua, dan Hadijah Hamsah, turut hadir dalam acara ini. Selain itu, Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo, Adrian U. Mustapa, dan Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi, Niken Rahmawati, juga ikut berpartisipasi.

“Kehadiran kami di acara ini merupakan bentuk kesiapan dan komitmen kami untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Gorontalo,” ujar Roy Hamrain.

Dalam Rakornas tersebut, Pimpinan KPU RI menekankan pentingnya soliditas dan koordinasi yang kuat di seluruh level KPU, mulai dari pusat hingga daerah.

“Soliditas tim KPU yang kuat adalah kunci utama untuk menghadapi tantangan dalam penyelenggaraan Pilkada,” tegas Ketua KPU RI.

Pernyataan ini menekankan bahwa soliditas dan koordinasi yang baik sangat diperlukan agar setiap tahapan Pilkada dapat berjalan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan Pilkada, KPU RI juga mengumumkan rencana untuk menurunkan tim detasering ke KPU Kabupaten/Kota. Tim ini akan memberikan bantuan teknis serta pengawasan guna memastikan semua proses Pilkada berjalan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.

Dengan mengikuti Konsolidasi Nasional ini, KPU Kabupaten Gorontalo bertekad untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di wilayahnya berlangsung secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat memastikan kesuksesan dan integritas proses demokrasi di Kabupaten Gorontalo khususnya, serta di seluruh Indonesia pada umumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *