SUARANET.COM, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna ke-158 untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Tahun Anggaran 2025, pada Senin (2/9/2024). Rapat ini merupakan pembicaraan tingkat II yang menjadi bagian dari proses penyusunan APBD Provinsi Gorontalo.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, menyatakan bahwa pembahasan Ranperda APBD Induk tersebut telah berjalan sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan.
“Pembahasan ini diawali dengan pembahasan mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) bersama Badan Anggaran, dan hal tersebut telah selesai,” ujarnya.
Paris Jusuf menekankan bahwa meski anggaran yang dimiliki terbatas, pihaknya akan berusaha memaksimalkan pelaksanaan program di tahun 2025.
“Pada prinsipnya, dengan anggaran yang minimal, kita akan maksimalkan pelaksanaan di 2025 dengan mengevaluasi tentang program-program di 2024,” katanya.
Dalam rapat paripurna tersebut, sejumlah isu penting seperti kemiskinan, ekonomi, infrastruktur, dan tenaga kerja juga turut dibahas sebagai bagian dari penyusunan APBD. Keputusan mengenai Ranperda APBD Induk ini telah disepakati oleh anggota dewan dan akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi.
“Setelah di evaluasi, kita akan rapatkan lagi untuk pengesahan penandatangan,” tutup Paris Jusuf.