Example floating
Example floating
Example 728x250
Parlemen

Syafrudin Junaidi Sampaikan Selamat kepada Ekwan Ahmad

×

Syafrudin Junaidi Sampaikan Selamat kepada Ekwan Ahmad

Sebarkan artikel ini
ekwan ahmad - syafrudin junaidi (Foto/Suaranet.com)

Suaranet.com, Gorontalo – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Syafrudin Junaidi, menyampaikan ucapan selamat kepada Ekwan Ahmad atas pelantikannya sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029. Dalam pernyataannya, Syafrudin menyebutkan bahwa Ekwan Ahmad adalah sosok yang luwes dan memiliki jiwa sosial yang tinggi.

“Keberadaan Ekwan Ahmad di DPRD Kota Gorontalo sebelumnya menunjukkan dirinya sebagai figur yang mudah bergaul dan peduli dengan masyarakat. Kami berdua berasal dari Daerah Pemilihan (DAPIL) yang sama, yaitu Kecamatan Kota Tengah, Sipatana, dan Kecamatan Kota Utara. Saya tahu betul bagaimana sosok Ketua DPC Hanura Kota Gorontalo itu,” ujar Syafrudin.

Example 325x300

Syafrudin berharap bahwa Ekwan dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru di DPRD Provinsi Gorontalo.

“Semoga Ekwan bisa segera mulai bekerja dan menjalankan amanah yang telah diberikan oleh rakyat, terutama di Dapil Kota Gorontalo,” tambahnya.

Sebagai dua sahabat yang memiliki latar belakang sebagai pebisnis, Syafrudin Junaidi dan Ekwan Ahmad telah lama berkiprah dalam politik di Gorontalo. Syafrudin sendiri merupakan Aleg (Anggota Legislatif) tiga periode di DPRD Kota Gorontalo, dengan perjalanan politik yang dimulai sejak 2014.

Syafrudin berhasil meraih kursi di DPRD Kota Gorontalo periode 2014-2019 dengan 1.851 suara. Pada periode 2019-2024, ia terpilih kembali dengan 2.701 suara, dan pada periode 2024-2029, ia mengamankan posisinya dengan 2.047 suara melalui Partai Demokrat. Di DPRD, Syafrudin pernah menjabat sebagai Ketua Komisi A, Wakil Ketua Bapemperda, dan Sekretaris Fraksi Demokrat, dan saat ini menjabat Bendahara DPC Demokrat Kota Gorontalo.

Sementara Ekwan Ahmad duduk sebagai Anggota DPRD Kota Gorontalo sejak 2014-2019 dan 2019 – 2024. sementara untuk periode 2024-2029 Ekwan Ahmad terpilih kembali sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dengan perolehan 8687 suara, Dapil Kota Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *