Suaranet.com, Gorontalo – Dalam rangka meningkatkan koordinasi penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo menggelar rapat koordinasi pada Selasa (1/10/2024) di Hotel Yulia, Kota Gorontalo.
Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Sukrin menegaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam menangani pelanggaran tindak pidana selama tahapan Pilkada berlangsung.
“Kami ingin memastikan seluruh proses penegakan hukum selama Pilkada berlangsung secara efektif dan profesional. Melalui sinergi ini, kita dapat menangani pelanggaran dengan lebih cepat dan tepat,” ujar Sukrin.
Dalam sesi wawancara, Herlina Antu menyatakan pentingnya meningkatkan pemahaman para Panwas Kecamatan dalam menginterpretasikan undang-undang terkait penegakan hukum pemilu.
“Panwas Kecamatan harus bisa memahami aturan secara jelas agar bisa menjalankan tugas mereka dengan maksimal di lapangan,” ungkapnya.
Rakor ini berlangsung selama dua hari, hingga 2 Oktober 2024, dengan menghadirkan narasumber eksternal dari kalangan pegiat dan akademisi. Selain itu, Koordinator Tenaga Ahli Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI juga menyampaikan materi terkait penanganan pelanggaran Pemilu.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan proses pemilihan kepala daerah 2024 di Kota Gorontalo dapat berlangsung lebih transparan dan bersih dari pelanggaran.