Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita PilihanDPRD Provinsi GorontaloProv.Gorontalo

DPRD Gorontalo Tetapkan Tiga Pimpinan Definitif, Usulan Gerindra Menyusul

×

DPRD Gorontalo Tetapkan Tiga Pimpinan Definitif, Usulan Gerindra Menyusul

Sebarkan artikel ini

Suaranet.com, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo Menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penetapan Usul Calon Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo masa Jabatan 2024-2029, Senin (7/10/2024).

Ridwan Monoarfa menyampaikan bahwa dewan telah menetapkan tiga dari empat pimpinan definitif yang diusulkan oleh fraksi-fraksi, yakni dari Golkar, Nasdem, dan PDIP Perjuangan. Namun, Gerindra belum menyerahkan usulan nama untuk pimpinan definitifnya.

Example 325x300

“Yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan dan sudah diputuskan dalam rapat paripurna kali ini baru tiga yang mengajukan, di luar Gerindra. Jadi usulannya dari Gerindra akan menyusul,” ujar Ridwan.

Ia juga menyampaikan bahwa telah memberikan kesempatan beberapa kali kepada Gerindra untuk menyampaikan usulannya.

“Hari ini adalah batas final untuk penetapan pimpinan definitif yang akan diusulkan ke Mendagri melalui Gubernur KKR,” tambahnya.

Ridwan juga menyampaikan, bahwa pihak mereka akan mengadakan paripurna tersendiri untuk memutuskan hal tersebut.

Terkait dengan pelantikan pimpinan definitif, ia menyebutkan bahwa pelantikan oleh Mendagri akan dilakukan segera setelah keputusan diterima.

“Pelantikan nanti akan langsung oleh Mendagri, namun jika usulan Gerindra datang belakangan, pelantikan susulan mungkin akan dilakukan oleh pengadilan di sini. Tapi yang pasti, pengumumannya tetap harus melalui paripurna,” pungkasnya.

Mengenai mekanisme pengiriman usulan dari Gerindra, ia menegaskan bahwa surat usulan ke Gubernur akan diserahkan besok pagi dan diteruskan ke Mendagri.

“Hari ini, Sekwan sudah menyampaikan bahwa mereka akan mengunggah surat tersebut melalui aplikasi. Surat ke Gubernur akan disampaikan besok pagi,” jelasnya.

Ridwan secara tegas juga menyampaikan  bahwa ketidakhadiran pimpinan dari Gerindra tidak mempengaruhi legalitas kepemimpinan.

“kolegial ini sudah dianggap sah oleh aturan. Dari empat pimpinan, tiga sudah mengajukan surat, jadi tidak ada masalah soal kolegial. Kepemimpinan tetap dapat dilanjutkan meskipun satu tidak hadir,” tegasnya.

Dengan demikian, proses penetapan pimpinan definitif diharapkan dapat berjalan lancar tanpa hambatan legalitas, sambil menunggu usulan dari Gerindra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *