Suaranet.com, Kota Gorontalo – Upaya Komisi II DPRD Kota Gorontalo untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) semakin gencar. Pada Rabu (9/10/2024) Ketua Komisi II, Herman Haluti, bersama sejumlah anggota melakukan inspeksi lapangan ke beberapa restoran dan hotel yang belum melunasi kewajiban pajak mereka.
Inspeksi ini merupakan bagian dari langkah serius untuk mengingatkan pengelola usaha agar segera menyelesaikan tunggakan pajak. Lokasi yang dikunjungi antara lain Restoran Tondano di Jalan Bulotadaa Barat, Restoran Bude di Jalan HB Jassin, serta Hotel Palems di Jalan Belimbing, Kelurahan Libuo, yang tercatat sebagai penunggak pajak tahun 2024.
Herman Haluti menegaskan, total tunggakan pajak yang mencapai ratusan juta rupiah menjadi perhatian utama.
“Pajak ini penting karena berkontribusi besar terhadap PAD, yang pada gilirannya mendukung pembangunan dan kesejahteraan Kota Gorontalo,” Kata Herman.
Peringatan ini diharapkan mampu mendorong pelaku usaha untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak mereka, sehingga kontribusi mereka terhadap kemajuan daerah dapat optimal.
Didampingi oleh Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Herman juga mengingatkan pentingnya PAD sebagai indikator kemandirian ekonomi daerah. Pajak yang dipungut, seperti pajak hotel, restoran, hiburan, kendaraan bermotor, dan reklame, berperan besar dalam menggerakkan roda pembangunan lokal.