Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Kota GorontaloParlemen

Komisi II Dekot Desak Restoran dan Hotel Taat Pajak

×

Komisi II Dekot Desak Restoran dan Hotel Taat Pajak

Sebarkan artikel ini
Komisi II Dekot desak pengelola restoran dan hotel taat pajak (Foto/Suaranet.com)
Example 728x250

Suaranet.com, Kota Gorontalo – Upaya Komisi II DPRD Kota Gorontalo untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) semakin gencar. Pada Rabu (9/10/2024) Ketua Komisi II, Herman Haluti, bersama sejumlah anggota melakukan inspeksi lapangan ke beberapa restoran dan hotel yang belum melunasi kewajiban pajak mereka.

Inspeksi ini merupakan bagian dari langkah serius untuk mengingatkan pengelola usaha agar segera menyelesaikan tunggakan pajak. Lokasi yang dikunjungi antara lain Restoran Tondano di Jalan Bulotadaa Barat, Restoran Bude di Jalan HB Jassin, serta Hotel Palems di Jalan Belimbing, Kelurahan Libuo, yang tercatat sebagai penunggak pajak tahun 2024.

Example 325x300

Herman Haluti menegaskan, total tunggakan pajak yang mencapai ratusan juta rupiah menjadi perhatian utama.

“Pajak ini penting karena berkontribusi besar terhadap PAD, yang pada gilirannya mendukung pembangunan dan kesejahteraan Kota Gorontalo,” Kata Herman.

Peringatan ini diharapkan mampu mendorong pelaku usaha untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak mereka, sehingga kontribusi mereka terhadap kemajuan daerah dapat optimal.

Didampingi oleh Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Herman juga mengingatkan pentingnya PAD sebagai indikator kemandirian ekonomi daerah. Pajak yang dipungut, seperti pajak hotel, restoran, hiburan, kendaraan bermotor, dan reklame, berperan besar dalam menggerakkan roda pembangunan lokal.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *