Suaranet.com, Gorontalo – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, telah melaksanakan rapat penting terkait penetapan jadwal paripurna untuk enam bulan ke depan, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ramperda), dan masa reses.
Rapat ini juga menekankan pentingnya pendalaman tugas anggota DPR demi sinkronisasi yang lebih baik antara program pemerintah pusat dan daerah.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa menyampaikan bahwa pada rapat banmus, menbahasa terkait penetapan jadwal paripurna tahap 2 atas 6 buah Ranperda, dan masa reses, serta pendalaman tugas untuk DPR.
“Tadi sudah dibahas hasilnya, bahkan waktunya dan tanggalnya sudah ditetapkan. Jadi tadi sudah disepakati oleh seluruh peserta Banmus, dan Insya Allah kegiatannya segera akan kita laksanakan,” ungkapnya.
Dalam rapat banmus juga membahas terkait pembentukan badan yang bertugas untuk memperhatikan kesejahteraan gizi masyarakat. Namun, implementasinya di daerah masih menjadi pertanyaan.
“Ada beberapa hal yang belum jelas, seperti apakah badan ini akan berada di bawah Dinas Kesehatan atau di Pemberdayaan Masyarakat. Itu yang perlu segera dikonsultasikan oleh kepala daerah,” ujarnya.
Terkait masa reses, ketua DPRD Kota Gorontalo menyatakan bahwa reses dijadwalkan pada pertengahan November.
“Resesnya Insya Allah dimulai pertengahan November. Saya berusaha agar reses kali ini bisa dilakukan sendiri-sendiri oleh setiap anggota DPR, karena ini adalah momen penting untuk mempertanggungjawabkan apa yang sudah diminta rakyat dan melaporkan progresnya,” jelasnya.
Sebagai penutup, ia menekankan pentingnya transparansi dan pertanggungjawaban kepada rakyat.
“Kita ini dipilih oleh rakyat. Maka, sudah seharusnya kita memberitahukan kepada mereka apa saja yang telah kita laksanakan lewat poket-poket DPR,” pungkasnya.