Suaranet.com, Kota Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan fasilitasi iklan kampanye untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo pada Pilkada 2024. Acara tersebut berlangsung di Ocean Resto dan Resort, Kota Gorontalo, dihadiri oleh perwakilan media cetak, elektronik, liaison officer (LO) pasangan calon, dan Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Dalam rapat ini, KPU membahas poin-poin penting terkait aturan kampanye di media. Beberapa hal yang menjadi fokus adalah durasi iklan yang diperbolehkan, jumlah spot tayangan, serta ketentuan teknis lainnya. Langkah ini bertujuan agar iklan kampanye berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, memastikan kesetaraan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh pasangan calon.
“Kami ingin semua pasangan calon memiliki akses yang sama dalam memanfaatkan media untuk kampanye,” ujar Opan Hamzah, anggota KPU Provinsi Gorontalo.
Selain itu, transparansi dan kesetaraan akses menjadi perhatian utama. KPU menegaskan komitmennya untuk menjaga tahap kampanye Pilgub 2024 tetap lancar dan tertib, serta memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan jelas.
“Kami berharap, dengan persiapan matang, kampanye nanti dapat berjalan tanpa hambatan,” tambahnya.