Suaranet.com, Gorontalo Utara – KPU Kabupaten Gorontalo Utara mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk membahas tata cara penyelesaian pelanggaran administrasi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara. Acara ini dilaksanakan di Grand Q Hotel Gorontalo, pada Kamis (14/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan memperdalam pemahaman para peserta mengenai prosedur hukum dan administrasi dalam menangani dugaan pelanggaran, demi mewujudkan proses pemilu yang transparan dan adil.
Narasumber yang hadir dalam kegiatan ini yaitu dari Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara yang memaparkan materi tentang Penanganan Pelanggaran Administrasi Pilkada 2024.
Selain itu, hadir juga akademisi dari Universitas Negeri Gorontalo, DR. Zamroni Abdussamad, yang menyampaikan materi terkait logika dan metode penalaran hukum dalam penyusunan pendapat hukum.
Bimtek ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Teknis dan Hukum dari seluruh Kabupaten Gorontalo Utara.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh untuk menjaga integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pilkada.