Suaranet.com, Gorontalo– Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idris Mohamad Thomas Mopili, mengumumkan bahwa hasil kerja tim penyusun peraturan tata tertib DPRD telah disetujui dalam rapat paripurna ke-10 yang berlangsung pada hari Senin, 2 Desember 2024. Meskipun terdapat sejumlah catatan terkait hasil rumusan tersebut, Idris menegaskan bahwa semua isu yang muncul telah berhasil diselesaikan.
“Saya bersyukur karena hasil kerja tim perumus tata tertib telah diparipurnakan dan disetujui, meski dengan beberapa catatan. Namun, semua catatan itu sudah clear dan selesai, meski seharusnya hal tersebut dibahas lebih lanjut dalam rapat pansus,” ujar Idris dalam wawancara usai rapat.
Pada rapat paripurna kali ini, juga dibentuk panitia khusus (pansus) yang akan menyusun tata tertib DPRD dalam enam bulan mendatang. Syarifuddin Bano terpilih sebagai Ketua pansus, sedangkan Syamsir akan menjabat sebagai Sekretaris. Idris mengajak semua pihak, termasuk wartawan, untuk menyampaikan aspirasi kepada tim penyusun tata tertib agar kepentingan masyarakat dapat terakomodasi dengan baik.
“Saya mendorong teman-teman wartawan untuk memberikan harapan dan aspirasi mereka kepada tim penyusun. Misalnya, setiap perjalanan tugas anggota DPRD harus ada pendampingan dari media. Semua masukan harus diterima agar tata tertib ini bisa mencerminkan kepentingan seluruh pihak yang berkepentingan,” jelasnya.
Idris juga menekankan pentingnya proses penyusunan tata tertib yang dilakukan secara objektif dan tidak dipengaruhi oleh faktor emosional atau kepentingan tertentu. Ia memastikan bahwa DPRD akan terus mengawasi dan memastikan bahwa hasil tata tertib yang disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Harapannya, tata tertib yang baru akan meningkatkan kinerja DPRD Provinsi Gorontalo, serta mengakomodasi kebutuhan anggota baik yang baru maupun yang lama.