Suaranet.com, Kota Gorontalo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang yang berada di kawasan Jalan Agus Salim. Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat.
Lapak pedagang yang ditertibkan meliputi warung makan dan lapak buah yang berada di bahu jalan. Lokasi tersebut kerap menimbulkan kemacetan yang mengganggu kelancaran lalu lintas, khususnya di simpang tiga Asrama Boalemo dan simpang tiga Rumah Sakit Bunda.
Penertiban ini dilakukan secara humanis, sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap seluruh lapisan masyarakat di Kota Gorontalo. Sebelum operasi penertiban, pihak Satpol PP telah memberikan surat peringatan kepada para pedagang sehingga mereka memahami alasan tindakan ini.
Menurut Ramli Taliki, Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman (Trantib) Satpol PP Kota Gorontalo, langkah ini bertujuan untuk memastikan para pedagang mematuhi aturan dalam menjalankan usahanya. Selain itu, penertiban ini juga diharapkan mampu memberikan dampak positif dari sisi kenyamanan berkendara serta mendukung estetika Kota Gorontalo.
Para pemilik lapak pun bersikap kooperatif dan turut membantu proses pembongkaran dengan bantuan petugas Satpol PP.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dalam pelaksanaan penertiban ini agar tetap menjaga hubungan baik antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Ramli Taliki.