Suaranet.com, Kota Gorontalo – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Otanaha Kota Gorontalo akan segera membayarkan gaji para tenaga penunjang kegiatan daerah (TPKD) dan honor tenaga kontrak rumah sakit.
Direktur RSUD Otanaha Grace Tumewu melalui Kasubag Program dan Evaluasi Indira Pratiwi Mustapa pada Selasa (14/1/2025) menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji TPKD dan Tenaga Honor RS tersebut akibat adanya transisi ke BLUD yang mewajibkan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah E-BLUD yang dikelola kementerian dalam negeri.
RSUD Otanaha sendiri meski baru berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), namun merupakan rumah sakit yang pertama di Provinsi Gorontalo yang menggunakan aplikasi tersebut.
“Kami baru menyelesaikan pengimputan pada kamis kemarin, selain melakukan penyesuaian rekening operasional BLUD di aplikasi E-BLUD yang telah rampung dengan bantuan tim IT Universitas Indonesia,” kata Indira.
Namun begitu Indira memastikan bahwa gaji tenaga kontrak untuk bulan Desember dan hutang bulan Oktober akan dibayarkan pada hari ini atau paling lambat besok, Rabu 15 januari 2025. sementara hutang bulan November dijadwalkan akan dilunasi pada Februari setelah pembayaran gaji Januari.
Sebelumnya jumlah tenaga penunjang kegiatan daerah (TPKD) dan honor rumah sakit (HRS) di RSUD Otanaha terdiri dari tenaga kontrak daerah sebanyak 72 orang, dan tenaga kontrak rumah sakit sebanyak 150 orang, dengan total sebanyak 222 orang.
“RSUD Otanaha Kota Gorontalo terus berkomitmen memperbaiki tata kelola keuangan di tengah transisi ke BLUD dengan memastikan hak tenaga kerja tetap terjaga,” pungkasnya.