Suaranet.com, Kota Gorontalo – Komisi III DPRD Kota Gorontalo meminta Pemerintah Kota segera membentuk tim yang melibatkan Satpol PP untuk melakukan razia terhadap oknum yang terindikasi membuang sampah sembarangan di berbagai titik di kota Gorontalo.
Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi III, Totok Bachtiar, di kantor DPRD, Senin 17 Februari 2025, menyusul adanya aduan masyarakat ke DPRD terkait hal itu.
Totok Bachtiar menegaskan pentingnya pembentukan tim ini mengingat banyaknya oknum yang tidak bertanggung jawab, yang kerap membuang sampah sembarangan meskipun pemerintah telah menyediakan tempat pembuangan sampah sementara.
“Ini harus diperjelas, dan jika ada regulasi yang mengaturnya, maka harus ada sanksi bagi warga yang sengaja membuang sampah tidak pada tempatnya,” tegasnya.
Anggota Fraksi Partai Golkar ini juga menambahkan bahwa produksi sampah di Kota Gorontalo semakin meningkat. Beberapa wilayah bahkan masih ditemukan tumpukan sampah meskipun pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) baru saja mengangkutnya.
“Ini harus disikapi bersama seiring meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan,” pungkasnya.