Suaranet.com, Gorontalo – DPRD Kota Gorontalo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pidato awal Walikota Gorontalo periode 2025-2030, Senin (3/3/2025), setelah prosesi serah terima jabatan berlangsung.
Rapat ini diselenggarakan berdasarkan surat dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, yang menginstruksikan agar setiap kepala daerah yang telah dilantik menyampaikan pidato awal dalam sidang paripurna DPRD masing-masing.
Sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut, pada hari ini telah dilakukan serah terima jabatan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo yang baru.
Acara ini turut dirangkaikan dengan tasyakuran dan sahur bersama yang digelar di halaman kantor DPRD Kota Gorontalo.
Dalam pidatonya, Walikota yang baru menegaskan komitmennya untuk Kota Gorontalo bersih dari minuman keras (miras).
Harapannya, kepemimpinan yang baru ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta mempercepat pembangunan di berbagai sektor.