Suaranet.com, Kota Gorontalo – Badan Anggaran DPRD Kota Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat dalam rangka membahas rencana pergeseran anggaran hasil efisiensi dan pelaksanaan program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo, di Aula DPRD Senin (10/03/2025).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait realokasi anggaran. Irwan mengungkapkan, dari hasil rapat tersebut, terdapat sekitar Rp32 miliar anggaran yang akan direalokasi.
“Pada rapat tadi, ada kurang lebih Rp32 miliar yang akan direalokasi. Kita juga mengalami pemotongan dari pusat, seperti DAK Fisik dan DAU-SG sekitar Rp13 miliar. Jadi total ada potongan yang cukup signifikan,” ujar Irwan kepada awak media.
Lebih lanjut, Irwan menjelaskan bahwa realokasi anggaran ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengamanatkan pemangkasan anggaran-anggaran yang dianggap belum mendesak.
“Anggaran yang harus dipotong sesuai Inpres adalah yang tidak terlalu prioritas, seperti perjalanan dinas, ATK, hingga anggaran sosialisasi. Itu yang akan kita geser ke program yang lebih penting untuk rakyat,” jelasnya.
Namun meski ada pemangkasan dari pemerintah pusat, Irwan memastikan DPRD bersama pemerintah daerah tetap berkomitmen memperjuangkan kebutuhan dasar masyarakat Kota Gorontalo.
“Kita akan berusaha mengakomodir kembali karena itu adalah kebutuhan dasar masyarakat yang mendesak. Maka, penting untuk tetap dianggarkan,” tegas Irwan.
Adapun salah satu fokus utama dalam program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Adhan Dambea dan Indra Gobel adalah penanganan persoalan banjir dan sampah.
“Doakan kami, DPRD akan terus bersinergi dan mengawal program prioritas dalam 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota demi kepentingan rakyat Kota Gorontalo,” pungkas Irwan.