Suaranet.com, Gorontalo – Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat terkait penentuan dan penetapan jadwal dan mekanisme pembahasan rancangan peraturan daerah, tentang pemberian intensif serta kemudahan kepada masyarakat dan investor, kegiatan ini digelar di Aula IV DPRD Kota Gorontalo, pada Senin (19/05/2025).
Unsur pimpinan banmus, Lola Junus menyampaikan bahwa pembahasan pada hari ini terkait jadwal kegiatan Dewan pada bulan Mei hingga Oktober.
“Untuk kegiatan dewan, tadi kami badan musyawarah sudah menentukan jadwalnya dan telah disetujui dalam rapat banmus” ujarnya.
Terkait Finalisasi rancangan peraturan daerah (ranperda) usul inisiatif-eksekutif akan dilaksanakan hinggan november mendatang.
Diakhir Ia menyampaikan, terkait masyarakat dan investor akan dibuatkan panitia khusus (pansus) mengenai pembahasan tersebut.
“untuk investor dan masyarakat itu nanti di teknisnya ranperda, terkait itu nanti akan ada pembentukan pansus dan pembahasan mengenai pemberiannya kepada siapa dan siapa yang menerima” terangnya.