Suaranet.com, Gorontalo — Kota Gorontalo kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola pemerintahan. Melalui proyek perubahan dalam Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat II Angkatan II Tahun 2025 di Lembaga Administrasi Negara, Rabu (02/06/2025).
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo, N.R Monoarfa meluncurkan inovasi strategis untuk mengefisiensikan dan mentransparansikan sistem perjalanan dinas anggota DPRD.
“Inovasi ini saya beri nama Jaldis Etrip, singkatan dari Perjalanan Dinas Efisien, Transparan, Responsif, Ideal, dan Produktif,” ungkapnya.
Ia menegaskan, proyek perubahan tersebut merupakan upaya sistemik untuk menjawab tantangan pengelolaan keuangan daerah, efisiensi anggaran, dan akuntabilitas kinerja anggota DPRD.
Ada tiga inovasi utama yang ditawarkan dalam Jaldis Etrip yaitu pertama Perubahan Peraturan Walikota. Perubahan ini terkait dengan penyesuaian Peraturan Wali Kota (Perwako) mengenai mekanisme persetujuan perjalanan dinas DPRD.
Kini, persetujuan tidak lagi melalui pimpinan DPRD, melainkan langsung oleh Wali Kota selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah (PKPKD).
“Alhamdulillah, Perwako ini sudah ditetapkan oleh Pak Wali pada 19 Mei 2025 dan sudah mulai diberlakukan. Ini satu-satunya di Indonesia, tidak ada daerah lain, bahkan di Pulau Jawa sekalipun,” tegasnya.
Inovasi kedua adalah penyusunan Standard Operational Procedure (SOP) perjalanan dinas khusus DPRD. SOP ini telah disahkan oleh Ketua DPRD dan kini menjadi pedoman teknis perjalanan dinas.
“Selama ini SOP hanya dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Tapi sekarang, DPRD punya SOP sendiri. Ini menjawab arahan Presiden soal efisiensi anggaran dan efektivitas kinerja,” jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa dengan SOP ini, intensitas perjalanan dinas DPRD Kota Gorontalo mulai berkurang.
“Sekarang, DPRD lebih banyak fokus pada agenda-agenda kerakyatan seperti rapat dan reses,” tambahnya.
Inovasi ketiga adalah reaktivasi aplikasi Sistem Informasi Perjalanan Dinas Online (SIMPerson) yang sebelumnya sempat tidak aktif sejak 2018.
“Aplikasi ini sangat membantu. Semua data dan dokumen perjalanan dinas terekam secara digital, dari usulan hingga surat perintah. Kalau dokumen fisik hilang, cukup buka aplikasi, datanya lengkap,” ujarnya.
Menurutnya, aplikasi ini memudahkan verifikasi oleh BPK dan mempercepat birokrasi tanpa mengurangi akuntabilitas.
“Ini bagian dari digitalisasi pelayanan publik yang efisien dan transparan,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa inovasi ini telah dipresentasikan dalam forum nasional Rakernas Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia (Asdeksi).
“Alhamdulillah, saat saya sampaikan gagasan ini di forum nasional dua minggu lalu, responnya sangat positif. Bahkan beberapa daerah sudah menyatakan minat untuk studi tiru ke Kota Gorontalo,” ucapnya.
Sekwan menyampaikan, bahwa saat uni dirinya tengah menyiapkan ujian akhir proyek perubahan yang akan berlangsung pada 29 Juli 2025.
“InsyaAllah, semua bukti perubahan sudah saya siapkan: Perwako sudah ditetapkan, SOP sudah ada, dan aplikasi sedang kami benahi kembali,” ungkapnya.
Ia berharap, langkah inovatif ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.