Suaranet.com, Kota Gorontalo – Dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Gorontalo, Ajun Komisaris Besar Polisi (Purn) Hj. Iyam Nusuri, S.Psi., CCPS, CATS, mendorong segera dibentuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Langkah ini, menurut politisi Partai NasDem tersebut, merupakan solusi konkret dalam menertibkan sistem pengelolaan PAD, terutama yang bersumber dari pajak daerah, retribusi, dan pendapatan sah lainnya seperti sewa tanah dan bangunan milik pemerintah.
“Dengan badan tersendiri, pengelolaan akan lebih terfokus, tertib, dan optimal,” ujar Iyam Nusuri.
Srikandi Fraksi NasDem itu juga menyoroti masih terjadinya tumpang tindih pengelolaan PAD yang saat ini tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menilai, sentralisasi pengelolaan dalam satu badan khusus akan membantu meminimalisir kebocoran, memperjelas tanggung jawab, dan memudahkan pengawasan.
“Selama ini pengelolaan pajak dan retribusi masih terfragmentasi di sejumlah OPD. Ini tentu menyulitkan dalam hal akuntabilitas dan evaluasi. Maka dari itu, dibutuhkan lembaga khusus agar sistemnya lebih tertib,” tegasnya.
Namun begitu, usulan pemerintah kota terkait pembentukan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah ini belum sampai pada tahap pengesahan. Saat ini, Bapemperda masih menunggu rancangan resmi yang akan diajukan ke DPRD Kota Gorontalo untuk kemudian dibahas lebih lanjut.
“Dengan hadirnya Badan Pengelola Pendapatan Daerah, saya optimis Kota Gorontalo bisa mendorong capaian PAD yang lebih maksimal, sekaligus memperkuat kemandirian daerah tanpa terlalu bergantung pada transfer dari pusat,” pungkasnya.