Suaranet.com, Kota Gorontalo – Psikolog forensik kini menjadi sorotan penting dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kota Gorontalo. Hal ini mencuat dalam rapat kerja Komisi I DPRD Kota Gorontalo bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), yang digelar pada Rabu (16/7) di Aula 3 DPRD Kota Gorontalo.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Ajun Komisaris Besar Polisi (Purn) Hj. Iyam Nusuri, S.Psi., CCPS, CATS, menyoroti pentingnya peran psikolog forensik, terutama dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, kehadiran tenaga ahli ini akan sangat membantu DPPKBP3A dalam menggali informasi dari korban serta memberikan pendampingan psikologis yang tepat.
“Psikolog forensik memiliki kemampuan untuk melakukan pendekatan khusus kepada korban kekerasan, terutama anak dan remaja, yang kerap kali menutup diri dan enggan memberikan keterangan. Ini penting agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan menyeluruh,” ujar Hj. Iyam Nusuri.
Pemerintah daerah perlu berinisiatif untuk menyediakan psikolog forensik melalui program pendidikan yang dapat didanai oleh Pemerintah Kota Gorontalo. Langkah ini dinilai strategis dalam memperkuat sistem perlindungan korban serta mempermudah proses hukum dalam mengungkap kebenaran.
Dalam forum tersebut, Hj. Iyam juga menegaskan bahwa pendampingan oleh psikolog forensik tidak hanya berfungsi untuk mendukung proses hukum, tetapi juga memberi rasa aman dan keberanian bagi korban untuk bersuara.
“Dengan adanya pendampingan dari profesional dan perlindungan hukum yang kuat, korban tidak hanya mendapat keadilan, tetapi juga semangat untuk pulih dan bangkit dari trauma,” Pungkasnya.