Suaranet.com, Gorontalo – DPRD Kota Gorontalo resmi menyelesaikan Rapat Paripurna Tingkat I dan lanjutan dalam rangka pembahasan Rancangan RPJMD Wali Kota Gorontalo tahun 2025–2029, Selasa (15/7/2025).
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa menyebut dokumen RPJMD ini sebagai “kitab pembangunan” yang akan menjadi pedoman utama arah kebijakan lima tahun ke depan.
“RPJMD ini adalah fondasi pembangunan, rujukan arah kebijakan pemerintahan selama lima tahun. Maka penyusunannya harus realistis, terukur, dan benar-benar pro-rakyat,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, sebanyak tujuh fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umum mereka. Menurut Ketua DPRD, masukan dari fraksi-fraksi ini akan menjadi rujukan bagi pemerintah untuk menyempurnakan dokumen RPJMD.
Selanjutnya, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) RPJMD yang melibatkan semua fraksi.
“Jangan sampai RPJMD-nya terlalu muluk, tetapi tidak mampu diwujudkan. Kita ingin rencana ini bisa dicapai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Saat ditanya soal keselarasan antara RPJMD dan janji politik anggota DPRD, Irwan menjelaskan bahwa meskipun RPJMD merupakan domain eksekutif, DPRD tetap memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menyinkronkan visi-misi mereka dengan program prioritas pemerintah.
“Contohnya, banyak anggota DPRD yang berjanji soal peningkatan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan. Dan itu juga masuk dalam prioritas RPJMD Wali Kota,” ujarnya.