Example floating
Example floating
Badan Keuangan
Kota GorontaloPemkot Gorontalo

Tak Difungsingkan Pemiliknya, Kios di Pasar Sentral akan Diambil Alih Dinas Perdagin

×

Tak Difungsingkan Pemiliknya, Kios di Pasar Sentral akan Diambil Alih Dinas Perdagin

Sebarkan artikel ini

Suaranet.com, Kota Gorontalo – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) Kota Gorontalo melakukan penertiban kios di Pasar Sentral, Jumat (18/7/2025).

Penertiban dilakukan dalam rangka memaksimalkan fungsi kios. Dari hasil penertiban, didapati kios yang sudah lama tak ditempati pemiliknya. 

“Kami menemukan kios yang sudah lama tak ditempati. Kami pun melakukan penulusuran alamat rumah pemilik kios ini. Ada yang pemiliknya berhasil kami temui, ada pula yang tidak,” ungkap pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagin Kota Gorontalo, Haryono Soeronoto.

Kios yang pemiliknya tak berhasil ditemui, kata Haryono, akan diambil alih sementara oleh Dinas Perdagin. 

“Sedangkan yang kami temui, sesuai surat edaran pak wali kota, diberi batas waktu hingga tanggal 31 Agustus 2025 untuk ditempati. Namun, apabila tak ditempati hingga batas waktu yang ditentukan, maka kami akan mengambil alih kios tersebut, untuk selanjutnya diberikan kepada pedagang yang benar-benar ingin berjualan,” sambung Haryono.

Masih kata Haryono, penertiban yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk menggairahkan kembali aktivitas Pasar Sentral. 

“Tujuan penertiban bukan kepentingan kami, tapi untuk meningkatkan kembali aktivitas jual beli di Pasar Sentral,” tutup Haryono.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *