Suaranet.com, Kota Gorontalo – Lebih dari sekadar bangunan bersejarah, Masjid Hunto Sultan Amai menjadi simbol religius penyebaran Islam di Gorontalo. Didirikan sejak abad ke-15, masjid tertua di Gorontalo ini tak hanya menyimpan nilai spiritual, tetapi juga mencerminkan identitas dan perjalanan panjang budaya masyarakat setempat.
Fungsinya sebagai pusat dakwah dan ziarah religi kini mendapat perhatian serius dari pemerintah dan legislatif daerah. Hal itu dibahas dalam rapat kerja Komisi I DPRD Kota Gorontalo bersama Tim Percepatan Penataan Kawasan Cagar Budaya, yang digelar di Aula 3, Senin (28/7).
Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Sahlan Tapulu, menekankan pentingnya penataan kawasan masjid sebagai bagian dari pelestarian warisan budaya sekaligus penguatan spiritual masyarakat.
“Masjid Hunto Sultan Amai adalah bagian dari sejarah dan identitas masyarakat Gorontalo. Maka, penataannya harus kita lakukan dengan serius dan tentunya sesuai regulasi yang ada,” tegas Sahlan.
Penataan ini, menurut Sahlan, bukan hanya soal keindahan fisik, tetapi juga wujud ketaatan terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yang mengatur pelestarian warisan budaya bernilai sejarah, ilmu pengetahuan, dan agama. Aturan ini diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022, yang memberikan panduan teknis mengenai perlindungan dan pengelolaan cagar budaya.
Masjid yang dibangun oleh Sultan Amai, raja pertama Gorontalo yang memeluk Islam ini, menjadi daya tarik wisata religi. Ribuan pengunjung dalam dan luar negeri datang tiap tahunnya untuk berziarah dan meresapi jejak sejarah penyebaran Islam di wilayah ini.
Dengan nilai historis dan spiritual yang kuat, Masjid Hunto Sultan Amai memiliki peran ganda: sebagai tempat ibadah umat Muslim sekaligus sebagai destinasi wisata religi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.
“Penataan masjid ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah dengan tindaklanjuti proposal percepatan penataan masjid hunto sultan amai sebagai situs sejarah peradaban islam,” ungkapnya usai pembacaan hasil kesimpulan rapat.
Ke depan, masjid ini diharapkan tak hanya menjadi saksi sejarah, tapi juga menjadi pusat kegiatan budaya, edukasi keislaman, dan pemberdayaan ekonomi berbasis wisata religi yang berkelanjutan.