Suaranet.com, Kabupaten Gorontalo – Momen peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa angin segar bagi puluhan warga binaan di Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo.
“Kami telah mengusulkan sebanyak 88 warga binaan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ungkap Elang Kartini, Kepala Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo.
Namun Elang menegaskan bahwa tidak semua warga binaan otomatis mendapatkan remisi.
“Remisi ini adalah bentuk penghargaan atas perilaku baik mereka selama menjalani masa hukuman. Harapannya, ini bisa memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat dengan semangat baru,” tambahnya.
Pemberian remisi ini bukan hanya berdampak pada pengurangan masa hukuman, tapi juga menjadi simbol harapan dan peluang kedua bagi para narapidana untuk bangkit dan kembali menjalani kehidupan yang lebih baik di luar tembok penjara.
Bagi sebagian warga binaan, Agustus ini bukan sekadar perayaan kemerdekaan, melainkan juga momen penting menuju kebebasan pribadi.