Example floating
Example floating
Badan Keuangan
DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Sahkan Perda Insentif, Peluang Investasi Dibuka Lebar

×

DPRD Kota Gorontalo Sahkan Perda Insentif, Peluang Investasi Dibuka Lebar

Sebarkan artikel ini

Suaranet.com, Gorontalo – DPRD Kota Gorontalo resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Usul Inisiatif Emsekutif tentang pemberian insentif dan atau Kemudahan Kepada Masyarakat atau investor menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna, Senin (11/08/2025).

Dengan pengesahan ini, peluang investasi di Kota Gorontalo kini terbuka lebar bagi seluruh lapisan masyarakat, baik dari dalam maupun luar daerah.

Ketua Panitia Khusus terkait Ranperda ini, Totok Bachtiar mengatakan bahwa dalam beberapa minggu kedepan perda ini akan diberlakukan di Kota Gorontalo. 

“Sudah diparipurnakan tadi. Maka sejak diparipurnakan, beberapa minggu ke depan perda ini sudah berlaku di Kota Gorontalo,” ujarnya.

Ia menegaskan, meski peluang investasi dibuka luas, para investor tetap wajib mematuhi seluruh aturan yang berlaku, termasuk kebijakan daerah, rencana tata ruang, dan peraturan terkait lainnya. 

“Investasi ini harus menaati aturan, terutama terkait kebijakan daerah dan rencana tata ruang wilayah Kota Gorontalo,” tegasnya.

DPRD optimistis, keberadaan perda ini akan membawa dampak positif bagi perekonomian daerah, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja baru bagi warga.

“Kami berharap investor merekrut tenaga kerja dari masyarakat Kota Gorontalo. Kalau ini terlaksana, otomatis akan mengurangi angka pengangguran,” jelasnya.

Pemerintah Kota bersama DPRD berkomitmen mengawal implementasi perda tersebut agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kota Gorontalo.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *