Suaranet.com, Kota Gorontalo – Penertiban kios di sejumlah pusat perdagangan yang ada di Kota Gorontalo terus dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin).
Setelah sebelumnya di Pasar Sentral, kini hal yang sama dilakukan di pertokoan murni. Di sana, kurang lebih ada 13 kios yang mangkrak atau yang tak dimaksimalkan oleh pedagang diambil alih.
“Ada 13 kios yang kami ambil alih,” beber pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagin Kota Gorontalo, Haryono Suronoto yang diwawancarai melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, Kamis (4/9/2025).
Sama seperti di Pasar Sentral, pengambil alihan kios di Murni juga telah melalui prosedur yang diawali dengan melayangkan surat edaran Wali Kota Gorontalo untuk memanfaatkan kios, kemudian surat teguran sebanyak dua kali dan terakhir surat pengosongan.
“Tapi, surat ini tidak diindahkan. Nah, sesuai dengan instruksi pak wali kota untuk mengoptimalkan aset pemerintah, kami mengambil alih kios-kios ini,” kata Haryono.
“Nanti kalau ada pedagang yang ingin menempati lapak yang kami ambil alih ini, kami membuka ruang seluas-luasnya. Tapi, harus memenuhi syarat dan ketentuan. Termasuk menjaga kebersihan,” imbuh Kadis Haryono.
Hadir dalam penertiban kios di Murni, perwakilan Badan Keuangan, Bagian Ekonomi, Camat Kota Selatan, Sumaryadi Tone, Kapolsek Kota Selatan, Danramil Kota Selatan, perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Pemerintah Kelurahan Biawao.
Untuk diketahui, tujuan dari pengambil alihan kios di pusat-pusat perdagangan ini, merupakan upaya Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dalam rangka menertibkan aset daerah yang tak dimaksimalkan sebagaimana mestinya.