Suaranet.com, Kota Gorontalo – Suasana penuh khidmat menyelimuti ruang utama Gedung DPRD Kota Gorontalo, Selasa (23/9/2025), saat lantunan ayat suci Al-Qur’an menggema membuka Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk periode 2024–2029.
Lantunan indah tersebut dibawakan langsung oleh Anggota DPRD Kota Gorontalo Syafrudin Junaidi. Dengan suara merdu dan tartil yang menyejukkan, ia membacakan Surat Al-Baqarah ayat 224 dan Surat Al-Anfal ayat 27, yang sarat makna tentang mengemban amanah.
Bacaan ayat suci itu sukses menyedot perhatian seluruh hadirin. Para undangan yang sebelumnya masih berbincang atau sibuk dengan aktivitas masing-masing, seketika hening dan terpesona, menyimak dengan khusyuk lantunan yang menggema di ruangan sidang utama.
Tidak banyak yang tahu, Syafrudin Junaidi memang sudah terbiasa melantunkan ayat suci sejak kecil. Ia aktif mengikuti berbagai lomba MTQ dan STQ, mulai dari tingkat kecamatan, kota, hingga provinsi.
“Alhamdulillah pernah juara 3 tingkat provinsi tahun 2002,” kenangnya dengan rendah hati.
Usai pembacaan doa dan tilawah, Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, secara resmi membuka rapat paripurna. Agenda utama sidang kali ini adalah pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap Susanto Liputo sebagai anggota DPRD PAW untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Momen pembacaan ayat suci ini menjadi simbol spiritual yang memperkuat nilai-nilai keagamaan dalam proses demokrasi, sekaligus menunjukkan bahwa wakil rakyat tidak hanya bekerja dengan pikiran, tetapi juga membawa ruh keimanan dalam tugas mereka.