Example floating
Example floating
Badan Keuangan
DPRD Kota Gorontalo

‎Genjot PAD, Herman Haluti Usul Umumkan Penunggak Pajak ke Publik

×

‎Genjot PAD, Herman Haluti Usul Umumkan Penunggak Pajak ke Publik

Sebarkan artikel ini

Suaranet, Kota Gorontalo — Untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, mengusulkan langkah tegas dengan mengumumkan penunggak pajak melalui media massa dan media sosial resmi pemerintah.

Usulan tersebut disampaikan Herman Haluti sebagai respons atas masih rendahnya kepatuhan sejumlah pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajak daerah di Kota Gorontalo.

Menurutnya, langkah publikasi penunggak pajak dinilai dapat memberikan efek jera sekaligus jadi contoh buat pengusaha lainnya.

Herman menjelaskan, rencana pengumuman itu akan dilakukan melalui berbagai saluran informasi, baik media cetak maupun media sosial milik pemerintah daerah.

“Kebijakan ini, untuk pelaku usaha yang terbukti menunggak pajak dan tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya,” kata Herman. (12/02/26)

BACA JUGA: Restoran Nakal Potong Pajak Konsumen Tapi Tidak Disetor, DPRD Desak Penindakan Tegas

Selain pengumuman terbuka, DPRD juga mengusulkan langkah lanjutan berupa pemanggilan terhadap pelaku usaha yang dinilai tidak patuh.

“Pemanggilan ini nanti melibatkan aparat penegak hukum, termasuk pihak kejaksaan, serta instansi terkait lainnya,” ujar Herman.

Menurut Herman, keterlibatan aparat hukum diperlukan untuk memperkuat penegakan aturan dan memastikan optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak.

‎Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, sekaligus memperkuat upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan PAD guna mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *