Example floating
Example floating
Badan Keuangan
Kota Gorontalo

‎Iuran Sampah Bakal Masuk di Tagihan Air PDAM, Menunggak? Terancam Diputus Air Bersih

×

‎Iuran Sampah Bakal Masuk di Tagihan Air PDAM, Menunggak? Terancam Diputus Air Bersih

Sebarkan artikel ini

Suaranet, Kota Gorontalo — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Gorontalo berencana mengintegrasikan pembayaran iuran kebersihan dengan tagihan air bersih PDAM.

Kebijakan ini disiapkan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran retribusi sampah.

Upaya ini sekaligus untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor layanan kebersihan yang selama ini dinilai belum maksimal.

Kepala Bapenda Kota Gorontalo, Zamroni Agus, mengatakan jika langkah ini didasari oleh perbedaan signifikan antara basis data pelanggan DLH dan PDAM.

“Titik awal saya berani mengundang pihak DLH dan PDAM untuk berkolaborasi adalah karena kelengkapan database PDAM. Perbandingan data antara DLH dan PDAM terpaut jauh,” ujar Zamroni.

“Saat ini saja, database pelanggan DLH tercatat hanya sekitar 6.000 pelanggan, sementara PDAM memiliki sekitar 31.000,” lanjutnya.

BACA JUGA: ‎Marwan Pasue Apresiasi Rencana Sinkronisasi Iuran Sampah dengan PDAM, Namun Sisipkan Catatan Kritis

Menurutnya, basis data PDAM dinilai lebih representatif untuk memaksimalkan potensi penerimaan retribusi sampah melalui skema pembayaran iuran kebersihan dilakukan bersamaan dengan pembayaran air bersih di PDAM.

Zamroni menjelaskan, kebijakan ini juga membuka peluang penagihan yang lebih efektif karena memiliki konsekuensi administratif yang lebih tegas.

Jika pelanggan tidak membayar iuran kebersihan, maka secara otomatis dianggap menunggak pembayaran PDAM yang berpotensi pada pemutusan layanan air bersih.

“Dengan sistem terintegrasi ini, sifatnya akan memaksa. Jika tidak membayar iuran sampah, sama halnya tidak membayar air PDAM, sehingga ada ancaman pemutusan layanan,” katanya.

Sementara metode penagihan secara langsung atau door to door selama ini, menurut Zamroni, kerap menghadapi kendala di lapangan.

BACA JUGA: ‎RUPS BSG Guncang Struktur Pucuk Pimpinan, Catat Laba Tertinggi Enam Tahun dan Rombak Total Direksi

‎”Saat di tagih, banyak warga yang mengaku tidak menggunakan layanan pengangkutan sampah dari DLH, dan langsung membakar sampahnya,” ungkap Zamroni.

‎”Tapi pada praktiknya mereka tetap membuang sampah di fasilitas milik warga lain yang aktif membayar iuran,” Pungkasnya, melanjutkan.

Melalui rencana integrasi ini, Bapenda berharap sistem penarikan retribusi menjadi lebih tertib, adil, serta mampu meningkatkan pendapatan daerah.

Meski demikian, Bapenda masih akan berkoordinasi lebih lanjut dengan DLH dan PDAM untuk merumuskan mekanisme teknis dan regulasi.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *