Example floating
Example floating
Badan Keuangan
DPRD Kota Gorontalo

‎Eks- Terminal 42 Disiapkan Jadi Lokasi Baru Kantor Walikota, DPRD Tinjau Lokasi Dan Temukan Ini!‎

×

‎Eks- Terminal 42 Disiapkan Jadi Lokasi Baru Kantor Walikota, DPRD Tinjau Lokasi Dan Temukan Ini!‎

Sebarkan artikel ini

GORONTALO, SUARANET — DPRD Kota Gorontalo mengungkap rencana strategis pemindahan kantor Walikota ke kawasan eks- Terminal 42 di Kecamatan Sipatana.

Informasi itu terkuak dalam agenda Reses Masa Sidang Kedua Tahun Anggaran 2025 yang dikoordinatori Wakil Ketua I DPRD Kota Gorontalo, Rivai Bukusu, Sabtu (21/2/2026) sore.

Example 728x250

‎‎Reses yang turut dihadiri anggota DPRD Darmawan Duming, Alan Lahay, Supriadi Lameo, Susanto Liputo dan Alwi Podungge, diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Sipatana dan diterima Sekretaris Camat, Husni Imran.

BACA JUGA: Retribusi Pasar Picu Kecemburuan, Ketua DPRD Kota Gorontalo Buka Opsi Evaluasi Pemerataan

Dalam wawancara usai peninjauan, Rivai menjelaskan, pihaknya dalam kunjungan ke kantor camat Sipatana dalam rangka evaluasi terhadap pekerjaan pembangunan tahun anggaran 2025, disusul dengan peninjauan lokasi yang direncanakan menjadi lokasi kantor Walikota baru.‎‎

“Kami mendapat informasi ada dua lokasi yang menjadi perhatian, salah satunya kawasan Terminal 42 yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan kantor Walikota baru,” ujar Rivai.

‎‎Rivai mengungkapkan, di lokasi tersebut terdapat lahan yang masih memerlukan proses pembebasan, termasuk area pekuburan masyarakat.

‎‎”Alhamdulillah, berdasarkan informasi dari pemerintah kecamatan dan kelurahan, para ahli waris disebut telah menyatakan kesediaan untuk memindahkan makam ke tempat pemakaman umum di Sipatana,” jelas Rivai.‎‎

BACA JUGA: ‎Ini Alasan DPRD Anugerahi Gelar “Bapak UMKM” kepada Adhan Dambea

Menurutnya, pemerintah daerah telah menyiapkan mekanisme komunikasi dengan para ahli waris guna menghindari potensi konflik atau perbedaan pendapat dalam proses relokasi tersebut.‎‎

Dari sisi kelayakan lokasi, DPRD menilai kawasan eks Terminal 42 cukup representatif. Selain berada di luar pusat keramaian dan kawasan perdagangan, lokasi baru tersebut dinilai mampu mengurai persoalan kemacetan yang kerap terjadi di sekitar kantor Walikota saat ini, terutama pada hari-hari besar.‎‎

“Di kantor lama sering terjadi kemacetan. Sementara lokasi ini jauh dari pusat perbelanjaan dan tidak pernah terdampak banjir. Akses jalannya juga memadai,” kata Rivai.‎‎

Selain itu, kata dia, lahan di kawasan eks terminal ini luasnya sangat representatif untuk pembangunan kawasan perkantoran, dengan luas mencapai hampir dua hektar.

BACA JUGA: Soroti Drainase di Jalan Manado yang Tertutup Deker, DPRD Warning Pemilik Rumah!‎‎

‎‎”Namun, sekitar hampir satu hektar di antaranya masih memerlukan proses pembebasan,” ungkap Rivai.

‎‎”Bahkan, tidak menutup kemungkinan luas lahan akan bertambah karena masih terdapat area kosong yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan kompleks perkantoran,” sambungnya.‎‎

Rencana pemindahan kantor Walikota ini dinilai sebagai bagian dari penataan ulang pusat pemerintahan Kota Gorontalo agar lebih representatif, terintegrasi, dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal di masa mendatang.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *