Example floating
Example floating
Badan Keuangan
DPRD Kota Gorontalo

‎BREAKING NEWS | Perubahan Ketiga Perda 5/2016 tentang Susunan OPD Mulai Digodok!‎‎

×

‎BREAKING NEWS | Perubahan Ketiga Perda 5/2016 tentang Susunan OPD Mulai Digodok!‎‎

Sebarkan artikel ini

GORONTALO, SUARANET — Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Gorontalo resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Senin (2/3/2026). ‎‎

Rapat perdana ini digelar di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo dan masih berlangsung hingga berita ini diturunkan.‎‎

Example 728x250

Rapat yang dipimpin ketua Pansus, Totok Bachtiar, turut dihadiri seluruh unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikoordinir plh. Sekda yang didampingi Asisten I.

‎‎BACA JUGA: ‎Diduga Pungli, Kampus di Gorontalo Pungut Biaya Berkedok “Klinik Akreditasi”

Dalam forum yang masih berlangsung hingga saat ini, Pansus III mendengarkan pemaparan masing-masing OPD terkait struktur organisasi yang berlaku saat ini, uraian tugas dan fungsi (tupoksi), mekanisme pelaksanaan program, hingga kendala yang dihadapi di lapangan.‎‎

Ranperda ini merupakan respons terhadap kebutuhan penyesuaian struktur organisasi pemerintahan daerah agar selaras dengan dinamika pelayanan publik, efisiensi birokrasi, serta regulasi terbaru yang mengatur tata kelola perangkat daerah.

‎‎Adapun perubahan ketiga atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 ini dipandang krusial karena menyangkut desain kelembagaan, distribusi kewenangan, serta optimalisasi kinerja pemerintahan di lingkungan Pemkot Gorontalo.‎‎

Hingga berita ini ditayangkan, rapat Pansus III bersama OPD masih berlangsung dengan agenda pendalaman materi dan klarifikasi teknis dari masing-masing perangkat daerah. ‎Pembahasan lanjutan dijadwalkan akan mengerucut pada usulan perubahan struktur dan kemungkinan penyesuaian nomenklatur OPD tertentu.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *