Example floating
Example floating
Badan Keuangan
DPRD Kota Gorontalo

‎Pansus I DPRD Gorontalo Kebut Perda Rencana Induk Industri RPIK‎‎

×

‎Pansus I DPRD Gorontalo Kebut Perda Rencana Induk Industri RPIK‎‎

Sebarkan artikel ini

GORONTALO, SUARANET — Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Gorontalo mulai menggenjot pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Kota Gorontalo (RPIK) yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.

‎‎Ketua Pansus I, Ariston Tilameo, mengatakan pembahasan Ranperda tersebut saat ini masih berada pada tahap sinkronisasi dokumen antara naskah akademik dengan rancangan regulasi yang disiapkan pemerintah daerah.‎‎

Example 728x250

“Rapat hari ini merupakan pertemuan kedua antara Pansus dengan pemerintah daerah. Pembahasan masih pada tahap dokumen RPIK yang disinkronkan dengan naskah akademiknya,” ujar Ariston dalam wawancara usai rapat Pansus I, Senin (09/03/26).

‎‎Ia menjelaskan, sinkronisasi tersebut penting agar substansi dalam dokumen rencana pembangunan industri sejalan dengan rumusan pasal-pasal yang akan dimuat dalam Ranperda.‎‎

Ranperda RPIK ini, kata dia, merupakan amanat undang-undang yang mewajibkan setiap daerah memiliki rencana pembangunan industrii sebagai pedoman kebijakan jangka panjang.

BACA JUGA: ‎Buang Opini Murahan Soal Sampah, Agung Datau: Sebutkan Data dan Lokasinya Dimana!

‎‎“Setiap daerah memang dipersyaratkan memiliki rencana pembangunan industri. Sifatnya hampir sama seperti RTRW, RPJMD, maupun RIPDA. Ini adalah dokumen rencana induk yang harus ada,” kata Ariston.‎‎

Dalam Ranperda tersebut, Pansus I DPRD fokus ranperda bukanlah pada program industrinya, melainkan dokumen rencana induk pembangunan industri yang menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan sektor industri.

‎‎Rencana induk ini dirancang berlaku selama 20 tahun, yakni untuk periode 2026 hingga 2046.

‎‎Ariston mengakui, meskipun aktivitas industri di Kota Gorontalo sudah berkembang, hingga kini daerah tersebut belum memiliki dokumen rencana induk yang secara khusus mengatur arah pembangunan industrinya.

‎‎“Industri sebenarnya sudah berjalan, tetapi dokumen rencananya belum ada. Karena itu, sekarang disusun rencana pembangunan industri untuk 20 tahun ke depan,” ujarnya.‎

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *