Example floating
Example floating
Badan Keuangan
DPRD Kota Gorontalo

‎Ganggu Estetika Kota, DPRD Desak Pemkot Gorontalo Tertibkan Kabel Provider

×

‎Ganggu Estetika Kota, DPRD Desak Pemkot Gorontalo Tertibkan Kabel Provider

Sebarkan artikel ini

‎‎GORONTALO, SUARANET — DPRD Kota Gorontalo mendesak pemerintah daerah bertindak tegas terhadap kesemrawutan kabel provider internet yang dinilai semakin mengganggu estetika kota dan keselamatan pengguna jalan.‎‎

Desakan itu disampaikan anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Gorontalo, Rolis Ramadhan Helingo, dalam rapat evaluasi LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2025, Selasa (07/04/2026).

Example 728x250

‎‎Menurut Rolis, kondisi kabel-kabel provider di sejumlah ruas jalan di Kota Gorontalo sudah tidak terkendali. Bahkan, kata dia, ada titik yang dipenuhi hingga delapan tiang dalam satu lokasi.‎‎

“Ini sangat mengganggu baik dari sisi estetika kota serta para pengguna jalan. Oleh karenanya, kami meminta ketegasan pemerintah daerah untuk mendesak provider untuk menertibkan keberadaan kabel-kabel mereka,” ujarnya.‎‎

BACA JUGA: ‎Kali Ini Terbentur Luas Wilayah, Pemekaran Ololalo Lagi-lagi Temui Jalan Buntu‎‎

Ia menegaskan, penanganan persoalan ini tidak boleh hanya berfokus pada penarikan pajak dari perusahaan penyedia layanan internet. DPRD, kata dia, juga menekankan pentingnya penataan infrastruktur yang lebih rapi dan terintegrasi.‎‎

“Kami tidak ingin ini hanya sekadar soal pajak. Titik beratnya adalah bagaimana kesemrawutan kabel ini bisa segera diatasi,” kata Rolis.

‎‎Ia juga menawarkan dua solusi kepada Pemerintah Kota Gorontalo. Pertama, mendorong kerja sama antara provider dengan perusahaan seperti Telkom Indonesia atau PLN, sehingga penggunaan tiang dapat terpusat dan tidak berlebihan.‎‎

BACA JUGA: ‎Herman Haluti Desak Sanksi Keras Developer Nakal: Jangan Terbitkan Izin Jika Tak Memenuhi Kewajiban‎‎

“Jadi semua kabel-kabel mereka itu numpang di dua tiang Telkom atau PLN,” jelas Rolis.‎‎

Kedua, penerapan sistem kabel bawah tanah sebagai solusi jangka panjang untuk menjaga estetika kota sekaligus meningkatkan keamanan.

‎‎“Dengan sistem tanam di bawah tanah, kabel-kabel itu tidak lagi mengganggu pemandangan dan penggunaan jalan,” pungkasnya.

‎‎Saat ini DPRD masih menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kota Gorontalo terkait penertiban tersebut, termasuk regulasi yang mengatur penataan jaringan utilitas di ruang publik.‎

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *