Example floating
Example floating
Badan Keuangan
DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Mulai Godok Ranperda Penarikan Saham di BSG‎

×

DPRD Kota Gorontalo Mulai Godok Ranperda Penarikan Saham di BSG‎

Sebarkan artikel ini

KOTA GORONTALO, SUARANET — DPRD Kota Gorontalo mulai menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif legislatif terkait penarikan saham pemerintah daerah di BSG, Senin (13/4/2026). Regulasi ini sebagai dasar hukum atas langkah strategis yang menyangkut aset daerah bernilai signifikan.

‎Pembahasan dilakukan dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Aula III Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (13/04/26), dengan agenda utama: mengkaji Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal.

‎Anggota DPRD Kota Gorontalo, Arifin Miolo, usai rapat mengatakan, Ranperda ini disusun sebagai respons atas permohonan pihak eksekutif yang berencana menarik saham dari BSG menyusul berakhirnya masa kerja sama investasi.

‎“Karena kerja sama dengan BSG telah berakhir, maka pihak eksekutif daerah akan menarik saham tersebut,” ujar Arifin.

Example 728x250

BACA JUGA: ‎Pemda Kucurkan Dana Rp300 Juta untuk Pelatihan Kerja: DPRD Tuntut Dampak Nyata

DPRD, kata Arifin, menyahuti kebutuhan tersebut dengan menginisiasi penyusunan Ranperda sebagai dasar legal formal.

“Semua tindakan yang berkaitan dengan aset daerah harus memiliki landasan hukum yang kuat dan akuntabel. Tanpa payung hukum yang jelas, proses administratif terkait pengelolaan aset daerah tidak dapat dilakukan,” ujar Arifin.

Saat ini, pembahasan masih berlangsung secara internal bersama tim pakar DPRD. Sejumlah catatan telah diberikan, terutama terkait penguatan konsideran hukum agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Ada saran untuk memperkuat alasan-alasan hukum dalam konsideran. Karena ini perubahan Perda, prosesnya akan dilanjutkan dengan penyusunan Naskah Akademik oleh tim ahli,” katanya.

Ranperda ini diharapkan segera rampung agar proses penarikan saham dapat dilaksanakan secara legal, transparan, dan terukur.
Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *